Senin, 10 Januari 2011

makalah sosiologi pendidikan tentang kompetensi guru

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di Negara Indonesia kini, profesi yang sedang naik daun ialah menjadi seorang guru, bagaimana tidak, gaji dan berbagai tunjangannya kini sangat tinggi karena itu universitas-universitas pendidikn pun sedng nik daun untuk mencetak calon-calon guru.
Namun, keadaan seperti ini banyak disalah gunakan hanya untuk mendapatkan gaji dan tunjngan yang tinggi tanpa mengimplementasikan kompetensi yang harus di berikan kepada peserta didik, seperti kompetensi pedagogik, professional, kepribadian dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Masing-masingnya bukanlah hal yang berdiri sendiri-sendiri. Justru itu, antara kompetensi pedagogic, kepribadian, professional dan social akan saling menunjang dan bisa tampak secara utuh dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan pergaulan di luar kelas.
Dengan adanya pelaksanaan sertifikasi setidaknya para guru, akan termotivasi untuk lebih profesionl dalam mengajar dan kompetensi ini akan menjadi penilaian dan tolok ukur keberhasilan seorang guru. Artinya, hanya guru yang kompeten dan terampillah yang akan lolos dalam sertifikasi. Justru itu, kalau guru ingin mendapat sertifikat pendidikan, ia harus bekerja keras baik di dalam menyiapkan materi ajar maupun dalam proses pembelajaran itu sendiri. Ia pun harus mampu menampilkan sosok pendidik yang disegani dan diteladani serta menjadi pemuka di dalam masyarakat tidak mhanya sekedar memburu gaji dan tunjangan yang besar.

1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dan manfaat penelitian ini adalah untuk memenuhi salah satu mata kuliah Sosiologi Pendidikan mengenai Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, dimana dunia pendidikan sekarang ini sangat membutuhkan sosok guru professional, yang mengajar dan mendidik dengan hati dan ilmu pengetahuan bukan dengan otot, untuk itu dengan adanya penelitian ini semoga dapat bermanfaat bagi kami calon guru khususnya maupun rekan-rekan calon guru lain pada umumnya untuk dapat bercermin dan belajar menjadi seorang guru yang baik, professional dan kompeten.

1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan tema dan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka penulis mengutarakan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian guru yang baik itu
2. Apa saja Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru tersebut dan bagaimana implementasinya.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

Pengertian Guru
Secara etimologi (asal-usul kata), guru berasal dari bahasa India yang artinya “orang yang mengajarkan tentang kelepasan dan kesengsaraan” (Shamsudin, Republika, 25 Nopember 1997).
Dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Kepala BAKN No.57686 / MPK / 1989 menyatakan bahwa “guru adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang dan tanggungjawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah”.
Sehingga pengertian pendidikan tersebut pada akhirnya menyangkut semua aspek kecerdasan. Guru merupakan pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (UU tentang Guru dan Dosen, Bab I Pasal 1 ayat 1).
Dari pengertian di atas jelas bahwa guru itu memiliki peranan yang strategis dan merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan kelembagaan sekolah, karena guru adalah pengelola KBM bagi para siswanya. Kegiatan belajar mengajar akan efektif apabila tersedia guru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah baik jumlah, kualifikasi maupun bidang keahliannya

2.2 Pengertian Kompetensi Guru
Pengertian Kompetensi menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
• Majid (2005:6), menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.
• Menurut Syah (2000:230), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya masih menurut Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawi dalam melaksanakan profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
• Depdiknas (2004:7) merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

2.3 Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Guru
Pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan secara tegas dinyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial. Yakni sebagai berikut :

a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
- Pemahaman terhadap peserta didik
- Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
- Evaluasi hasil belajar dan,
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Di sini ada empat subkompetensi yang harus diperhatikan guru yakni memahami peserta didik, merancang pembelajaran, melaksanakana evaluasi dan mengembangkan peserta didik, yakni sebagai berikut:
1. Memahami peserta didik mencakup perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor dan mengetahui bekal awal peserta didik.
2. Sementara itu, merancang pembelajaran dimaksudkan bahwa guru harus mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan kemudian bisa mengaplikasikan rancangan itu di dalam proses pembelajaran sesuai alokasi waktu yang sudah ditetapkan.
3. Di samping itu, guru mesti memiliki kemampuan melakukan evaluasi baik dalam bentuk “on going evaluation” maupun di akhir pembelajaran.
4. Sementara itu, mengembangkan peserta didik bermakna bahwa guru mampu memfasilitiasi peserta didik di dalam mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimilikinya.
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran Menurut Joni (1984:12), kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan:
1. Merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran,
2. Merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar,
3. Merencanakan pengelolaan kelas,
4. Merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran;
5. Merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran

b. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil yakni bertindak sesuai dengan hukum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Guru yang dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dam memiliki etos kerja yang tinggi. Sementara itu, guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfikir dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani.
Yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berakhlak mulia. Ia dapat menjadi teladan dan bertindak sesuai norma agama (iman, dan taqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong serta memilki perilaku yang dapat dicontoh.
Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
1. Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
2. Pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
3. Pengetahuan tentang inti demokrasi,
4. Pengetahuan tentang estetika,
5. Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
6. Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
7. Setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi

c. Kompetensi Professional
Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Guru harus memahami dan menguasai materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang yang koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, guru juga harus menguasai langkah-langkah penelitian, dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan meteri bidang studi.
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”.
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:
1. Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya,
2. Mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik,
3. Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya,
4. Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai,
5. Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain,
6. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran,
7. Mampu melaksanakan evaluasi belajar dan
8. Mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.

Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik.Pengembangan profesi meliputi:
1. Mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah,
2. Mengalih bahasakan buku pelajaran/karya ilmiah,
3. Mengembangkan berbagai model pembelajaran,
4. Menulis makalah,
5. Menulis/menyusun diktat pelajaran,
6. Menulis buku pelajaran,
7. Menulis modul,
8. Menulis karya ilmiah,
9. Melakukan penelitian ilmiah (action research),
10. Menemukan teknologi tepat guna,
11. Membuat alat peraga/media,
12. Menciptakan karya seni,
13. Mengikuti pelatihan terakreditasi,
14. Mengikuti pendidikan kualifikasi, dan
15. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.

d. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Guru tidak bisa bekerja sendiri tanpa memperhatikan lingkungannya. Ia harus sadar sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat akademik tempat dia mengajar maupun dengan masyarakat di luar.
Seorang guru harus memiliki kepekaan lingkungan dan secara terus menerus berdiskusi dengan teman sejawat dalam memecahkan persoalan pendidikan. Guru yang jalan sendiri diyakini tidak akan berhasil, apalagi jikalau dia menjaga jarak dengan peserta didik. Dia harus sadar bahwa inteaksi guru dengan siswa mesti terus dihidupkan agar tercipta suasana belajar yang hangat dan harmonis.
Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi yaitu:
a. Aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya,
b. Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru,
c. Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.

Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui beberapa interaksi :
1. Interaksi guru dengan siswa,
2. Interaksi guru dengan kepala sekolah,
3. Interaksi guru dengan rekan kerja,
4. Interaksi guru dengan orang tua siswa,
5. Interaksi guru dengan masyarakat.

makalah manajemen dokumentasi tentang perpustakaan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Perpustakaan sebagai lembaga pendidikan dan lembaga penyedia informasi akan memiliki kinerja yang baik apabila didukung dengan manajemen yang memadai, sehingga seluruh aktivitas lembaga akan mengarah para upaya pencapaian tujuan yang telah dicanangkan.
Untuk mengelola sebuah perpustakaan diperlukan kemampuan manajemen yang baik, agar arah kegiatan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Kemampuan manajemen itu juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan tujuan-tujuan yang berbeda dan mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pengetahuan dasar dalam mengelola perpustakaan agar berjalan dengan baik adalah ilmu manajemen, karena manajemen sangat diperlukan dalam berbagai kehidupan untuk mengatur langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh seluruh elemen dalam suatu perpustakaan. Oleh karena itu dalam proses manajemen diperlukan adanya proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leadership), dan pengendalian (controlling). Di samping itu, manajemen juga dimaksudkan agar elemen yang terlibat dalam perpustakaan mampu melakukan tugas dan pekerjaannya dengan baik dan benar.
Oleh karena itu dalam makalah ini dijelaskan mengenai manajemen beserta implementasinya langsung di badan perpustakaan daerah Cirebon.

1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dan manfaat penelitian ini adalah untuk memenuhi salah satu mata kuliah Manajemen Dokumentasi mengenai Manajemen Perpustakaan Di Perpustakaan 400 Cirebon dimana manajemen perpustakaan harus dilaksanakan oleh para petugas pustakawan dan dipatuhi oleh para pemakainya,dimana dalam kegiatan manajemen perpustakaan adalah merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi perpustakaan dan penggunaan sumber daya organisasi perpustakaan lainnya untuk mencapai tujuan organisasi perpustakaan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, apabila proses dan sistem perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan tidak baik, maka proses manajemen perpustakaan secara keseluruhan tidak lancar, dan proses pencapaian tujuan akan terganggu dan mengalami kegagalan. Dan dengan dibuatnya makalah penelitian ini diharapkan agar para calon pustakawan atau pemakainya dapat belajar mengenai manajemen perpustakaan untuk menambah pengetahuan dan wawasan yang lebih mengenai perpustakaan.

1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan tema dan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka penulis mengutarakan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian perpustakaan, pustakawan, dan manajemen perpustakaan?
2. Bagaimana struktur organisasi perpustakaan?
3. Apa tujuan perpustakaan?
4. Apa saja anggaran perpustakaan?
5. Bagaimana pengolahan bahan pustaka?
6. Bagaimana pelayanan pemakai perpustakaan?

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Perpustakaan, Pustakawan, dan Manajemen Perpustakaan
Dalam arti tradisional, perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat
Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia.
Pustakawan menurut Undang-Undang (UU) 43/2007 adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Bryson (1990) menyatakan bahwa Manajemen Perpustakaan merupakan upaya pencapaian tujuan perpustakaan dengan memanfaatkan sumber daya manusia, informasi, sistem dan sumber dana dengan tetap memperhatikan fungsi manajemen, peran dan keahlian.

2.2 Struktur Organisasi Perpustakaan
Struktur organisasi merupakan mekanisme formal dalam pengelolaan organisasi, yang didalamnya terdapat pembagian tugas, wewenang, dan tanggungjawab yang berbeda-beda. Oleh karena itu struktur organisasi yang baik akan mencakup unsur-unsur spesialisasi kerja, strukturisasi, sentralisasi, dan koordinasi.
Perpustakaan sebagai lembaga informasi dalam menyusun struktur organisasinya mencakup beberapa elemen antar lain : unsur pimpinan, unsur administrasi, unsur layanan, yang masing-masing mempunyai tugas dan wewenang yang berbeda namun mempunyai hubungan yang erat satu sama lain (satu komando).

2.3 Tujuan Perpustakaan
Tujuan perpustakaan adalah untuk membantu masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan dorongan melalui jasa pelayanan perpustakaan agar mereka:
a. Dapat mendidik dirinya sendiri secara berkesimbungan
b. Dapat tanggap dalam kemajuan pada berbagai lapangan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial dan politik
c. Dapat memelihara kemerdekaan berfikir yang konstruktif untuk menjadi anggota keluarga dan masyarakat yang lebih baik
d. Dapat mengembangkan kemampuan berfikir kreatif, membina rohani dan dapat menggunakan kemempuannya untuk dapat menghargai hasil seni dan budaya
e. Dapat meningkatkan tarap kehidupan seharihari dan lapangan pekerjaannya
f. Dapat menjadi warga negara yang baik dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dan dalam membina saling pengertian antar bangsa
g. Dapat menggunakan waktu senggang dengan baik yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi dan sosial

2.4 Anggaran Perpustakaan
Perpustakaan merupakan lembaga nirlaba yang kegiatannya semata-mata untuk kepentingan sosial menunjang kegiatan belajar mengajar, bukan untuk mencari keuntungan, sudah barang tentu merupakan unit yang selalu mengeluarkan uang bukannya unit yang menghasikan uang. Hal lain yang perlu diperhatikan, bahwa perpustakaan merupakan lembaga yang berkembang, baik koleksi, jasa dan manusianya, karena itu perpustakaan dari tahun ke tahun selalu memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Untuk mencukupi kebutuhan anggaran, perpustakaan dapat meraihnya melalui berbagai sumber :
1. Anggaran dari lembaga induk
2. Anggaran DIP (daftar isian proyek) dari pemerintah pusat
3. Anggaran dari sponsor atau hibah bersaing
4. Uang iuran dari anggota
5. Penghasilan dari jasa informasi
6. Sumbangan dari pemerintah maupun swasta
7. Uang denda keterlambatan
8. Dan lain-lain

2.5 Pengolahan Bahan Pustaka
Perpustakaan memiliki fungsi sebagai lembaga pelayanan informasi (information service) bertindak sebagai penghubung antara dua dunia, yaitu masyarakat sebagai pengguna dan sumber-sumber informasi, baik cetak maupun non cetak. Oleh karena itu setiap bahan pustaka atau informasi yang dibutuhkan oleh pengguna sedapat mungkin harus disediakan oleh perpustakaan. Disamping itu perpustakaan harus mampu menjamin bahwa setiap informasi atau koleksi yang berbentuk apapun mudah diakses oleh semua masyarakat yang memerlukan.
Agar informasi atau bahan pustaka di perpustakaan dapat dimanfaatkan atau diketemukan kembali dengan mudah, maka dibutuhkan system pengelolaan dengan baik dan sistematis yang biasa disebut dengan kegiatan pengolahan (processing of library materials) atau pelayanan teknis (technical service).
Kegiatan pengolahan bahan pustaka di perpustakaan biasanya mencakup beberapa kegiatan : Pembinaan dan pengembangan koleksi, Inventarisasi, Katalogisasi, Klasifikasi, dan Kelengkapan fisik buku. Antara lain sebagai berikut:
1. Pembinaan dan Pengembangan Koleksi
Pengembangan koleksi (Collection development) merupakan serangkaian proses atau kegiatan yang bertujuan mempertemukan kebutuhan pemakai dengan rekaman informasi dalam lingkungan perpustakaan yang mencakup kegiatan : penyusunan kebijakan pengembangan koleksi, pemilihan koleksi, pengadaan koleksi, penyiangan koleksi, serta evaluasi pendayagunaan koleksi.
2. Inventarisasi
Bahan pustaka yang telah dimiliki oleh perpustakaan, baik yang diperoleh dengan cara pembelian, hadiah, hibah, tukar menukar atau pinjam meminjam, harus dicatat ke dalam buku induk atau buku inventarisasi perpustakaan, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam menyusun laporan mengenai perkembangan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan. Adapun kegiatan inventarisasi ini mencakup memasukkan ke buku induk, dan memberikan stempel kepemilikan (hak milik).
3. Katalogisasi
Perpustakaan sebagai suatu system informasi berfungsi menyimpan pengetahuan dalam berbagai bentuk serta pengaturannya sedemikian rupa, sehingga informasi yang diperlukan dapat diketemukan kembali dengan cepat dan tepat. Untuk itu informasi yang ada diperpustakaan perlu diproses dengan system katalogisasi (cataloging).
Adapun system katalogisasi yang dikembangkan mengalami berbagai tahapan penyeragaman peraturan katalogisasi. perkembangan terakhir yang sampai sekarang masing digunakan untuk pedoman katalogisasi secara internasional adalah : Anglo American Cataloguing Ruler 2 : Revised ( 1988 )/ AACR2R.
Sedangkan perpustakaan mempunyai bentuk fisik catalog yang bermacam-macam:
1). Katalog Kartu (Card Catalog) ukuran 7,5cm x 12,5 cm
2). Katalog Berkas (Sheaf Catalog) ukuran 10 cm x 20 cm.
3). Katalog Cetak atau Katalog Buku (Printed Catalog)
4). Katalog OPAC (Online Public Access Catalog).
Sedangkan untuk jenis catalog perpustakaan ada beberapa jenis :
1) Katalog Shelflist
2) Katalog Pengarang
3) Katalog Judul
4) Katalog Subyek
4. Klasifikasi
Koleksi perpustakaan akan tampak rapi dan mudah diketemukan apabila dikelompokkan menurut sistem tertentu, pengelompokan dapat berdasarkan pada:
a. jenis, ukuran (tinggi, pendek, besar, dan kecil), warna, abjad judul, abjad pengarang (klasifikasi artificial)
b. dan bisa juga menggunakan sistem pengelompokan berdasarkan subyek ( klasifikasi fundamental).
Sebagian besar perpustakaan dalam mengelompokkan bahan pustakanya menggunakan system klasifikasi fundamental, dimana dengan istem ini koleksi akan mengelompok sesuai dengan disiplin ilmu pengetahuan, dan dengan system ini akan memudahkan penemuan kembali bahan pustaka yang dibutuhkan.
Adapun system klasifikasi yang digunakan oleh perpustakaan pada umumnya adalah DDC (Dewey Decimal Classification) dan UDC (Universal Decimal Classification).
1. DDC ( Dewey Decimal Classification )
DDC mencakup keseluruhan ilmu pengetahuan yang dibuat dalam susunan yang sistematis dan teratur. Pembagian ilmu pengetahuan dimulai dari yang bersifat umum ke yang bersifat khusus, dengan demikian DDC pembagiannya terdiri dari 10 kelas utama, 100 divisi, 1000 seksi, dan 10.000 sub seksi.
Berikut pembagian subyek dalam system DDC :
000 = Karya Umum
100 = Filsafat
200 = Agama
300 = Ilmu Sosial
400 = Bahasa
500 = Ilmu Murni
600 = Ilmu Terapan
700 = Seni dan Olah Raga
800 = Kesusasteraan
900 = Sejarah dan Geografi
2. UDC (Universal Decimal Classification)
Sistem ini meerupakan penyederhanaan dan perluasan system DDC. Sistem ini juga mencakup semua cabang ilmu pengetahuan yang dibagi menjadi sepuluh cabang. Berikut pembagian cabang dalam UDC :
0 = Karya Umum
1 = Filsafat, metafisika, logika
2 = Agama
3 = Ilmu Sosial
4 = Bahasa/Filologi
5 = Ilmu Murni
6 = Ilmu Terapan
7 = Seni , Olah Raga dan arsitektur
8 = Kesusasteraan
9 = Sejarah , Geografi, dan biografi
Selain pembagian cabang ini, system UDC masih dibantu dengan symbol-simbol pembantu mislanya : + , : , =, (0…).
5. Kelengkapan Fisik Buku
Bahan pustaka yang telah melalui proses invertarisasi, katalogisasi dan klasifikasi, langkah selanjutnya perlu dibuatkan perlengkapan fisik buku, hal ini dimaksudkan agar bahan pustaka yang disajikan dapat ditata di rak sedemikian rupa, sehingga dapat dimanfaatkan dengan mudah dan baik. Adapun jenis perlengkapan fisik buku antara lain :
1. Label Buku, ditempel di punggung buku bagian bawah, dengan ukuran 3 cmx 4 cm
2. Lembar Tanggal Kembali (date due slip), ditempel pada halaman terakhir
3. Kartu Buku, diletakkan pada halaman terakhir atau bagian dalam sampul buku
4. Kantong Kartu Buku, ditempel dibagian akhir halaman buku untuk menempatkan kartu buku.

2.6 Pelayanan Pemakai Perpustakaan
Pelayanan pemakai merupakan kegiatan memberikan layanan informasi kepada pengguna perpustakaan dengan menggunakan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
a. Pelayanan bersifat Universal, layanan tidak hanya diberikan kepada individu-individu tertentu, tetapi diberikan kepada pengguna secara umum.
b. Pelayanan berorientasi pada pengguna, dalam arti untuk kepentingan para pengguna, bukan kepentingan pengelola.
c. Menggunakan disiplin, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam memanfaatkan perpustakaan.
d. System yang dikembangkan mudah, cepat, dan tepat.
Sedangkan jenis Pelayanan Pemakai meliputi berbagai kegiatan, yaitu :
A. Pelayanan Sirkulasi
B. Pelayanan Referensi
C. Pelayanan Pendidikan Pemakai
D. Pelayanan Penelusuran Informasi dan Penyebarluasan Informasi

A. Pelayanan Sirkulasi
Pelayanan sirkulasi merupakan salah satu jasa perpustakaan yang pertama kali berhubungan langsung dengan pengguna perpustakaan. Aktivitas bagian sirkulasi menyangkut masalah citra perpustakaan, baik tidaknya perpustakaan berkaitan erat dengan bagaimana pelayanan sirkulasi diberikan kepada pemakai. Kegiatan sirkulasi sering dianggap sebagai ujung tombak atau tolok ukur keberhasilan perpustakaan, karena bagian ini rutinitas kegiatannya berhubungan dengan pemakai.
1. Jenis pekerjaan bagian Pelayanan Sirkulasi sebagai berikut :
a. Pendaftaran anggota
b. Peminjaman
c. Pengembalian
d. Perpanjangan
e. Penagihan buku
f. Pemungutan denda
g. Pemberian sanksi
h. Pembuatan statistik
i. Hubungan masyarakat
2. Sistem penyelenggaraan kegiatan layanan sirkulasi ada dua yaitu :
a. Sistem terbuka (Open Access), memungkinkan pengguna memilih dan mengambil koleksi di rak secara bebas tanpa melalui petugas.
b. Sistem tertutup (Close Access), pengguna didalam memanfaatkan koleksi di rak harus melalui petugas.
3. Jenis Koleksi yang di sirkulasikan
a. Koleksi umum
b. Kolekesi Referensi
c. Koleksi Cadangan
d. Koleksi berkala/Majalah/Jurnal/Surat Kabar
e. Koleksi Penerbitan Pemerintah
f. Koleksi Audio Visual

B. Pelayanan Referensi
Pelayanan Referensi merupakan kegiatan layanan pemakai dengan cara memberikan informasi secara langsung maupun tidak langsung kepada pengguna, dengan mengacu atau menunjuk kepada suatu koleksi atau sumber infomasi yang ada dan dapat menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh pengguna perpustakaan. Berikut Macam-macam Koleksi Referensi :
a. Kamus
b. Ensiklopedi
c. Direktori
d. Indeks dan Abstrak
e. Sumber Geogarfi
f. Biografi
g. Buku Tahunan (Year book)
h. Buku Pegangan/pedoman ( Handbook)
i. Bibliografi
j. Terbitan Pemerintah (UU, PP)
C. Pelayanan Pendidikan Pemakai
Pelayanan Pendidikan Pemakai merupakan kegiatan layanan pemakai dengan cara memberikan bimbingan kepada pemakai tentang bagaimana cara memanfaatkan fasilitas perpustakaan dengan baik dan benar. Hal lain yang diharapkan dari pengelola perpustakaan adalah optimalisasi pemanfaatan fasilitas dan layanan perpustakaan. Adapun bentuk dan cara menyampaikan pendidikan pemakai, ada beberapa bentuk dan cara :
1. Ceramah Umum
2. Bimbingan kelompok
3. Brosur/leaflet/buku petunjuk
4. CD-interaktif
5. Tour de Library
Kemudian waktu pelaksanaan pendidikan pemakai, ada beberapa pilihan :
1. Periodik (terjadwal), setiap bulan, setiap semester, setiap tahun.
2. Insidental (spontanitas), disesuaikan dengan permintaan

D. Pelayanan Penelusuran Informasi atau Penyebarluasan Informasi
Pelayanan Penelusuran Informasi atau Penyebarluasan Informasi merupakan kegiatan Pelayanan Pemakai dengan cara memberitahukan kepada khalayak perihal fasilitas atau berbagai macam informasi yang dimiliki oleh perpustakaan. Dimaksudkan agar informasi atau fasilitas yang ada si perpustakaan dapat diketahui oleh pengguna dan dimanfaatkan secara oftimal. Adapun media yang dapat dijadikan alat penyebarluasan informasi antara lain :
a. Daftar Tambahan Buku
b. Bibliografi
c. Indeks dan Abstrak
d. Brosur/leaflet
e. Email
f. Website

makalah sekretaris organisasi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam era globalisasi, fungsi dan peranan sekretaris semakin dibutuhkan oleh organisasi swasta maupun pemerintah. Peran sekretaris disini tentunya peran dalam membantu pimpinan dalam menentukan keberhasilan organisasi. Seorang sekretaris harus dituntut mempunyai keterampilan, pengetahuan, dan kepribadian yang baik, namun tak hanya sampai disitu, seorang sekretaris juga harus mampu melatih dan mengembangkan potensi dirinya supaya lebih mantap dalam bekerja.
Sekretaris organisasi adalah sekretaris yang mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan untuk membantu pimpinan dalam mensukseskan keberhasilan organisasi. Seorang sekretaris tidak boleh gagap teknologi, dan harus selalu up to date dalam menghadapi moderenisasi baik itu teknologi, pengetahuan dan lain sebagainya, maka dari itu pengembangan dan latihan seorang sekretaris sangat penting perannya, untuk itu setiap organisasi juga perlu memberi fasilitas penting tersebut kepada sekretaris untuk dapat menambah wawasannya.

1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dan manfaat penelitian ini adalah untuk memenuhi salah satu mata kuliah Kesekretarisan, mengenai Peranan Sekretaris Organisasi Pemerintah Di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan. Peranan sekretaris organisasi sengat penting karena sekretaris organisasi memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan untuk itu klasifikasi dalam perekrutan sekretaris harus sangat selektif. Dan dengan dibuatnya makalah penelitian ini adalah sebagai tolak ukur antara teori dan implikasi di dunia nyata dan sebagai tolak ukur pula untuk pembelajaran bagi para calon sekretaris organisasi pemerintahan khususnya.

1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan tema dan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka penulis mengutarakan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan sekretaris, kesekretarisan, dan sekretaris organisasi?
2. Apa kedudukan dan peran sekretaris organisasi?
3. Apa ruang lingkup kegiatan sekretaris?
4. Bagaimana posisi sekretaris dalam organisasi?
5. Apa saja tugas seorang sekretaris?
6. Apa saja kualifikasi sekretaris organisasi?
7. Bagaimana pengembangan diri seorang sekretaris?

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Sekretaris, Kesekretarisan, dan Sekretaris Organisasi
Sekretaris adalah seseorang yang membantu seorang pemimpin atau badan pimpinan atau perusahaan, terutama untuk penyelenggaraan kegiatan administratif yang akan menunjang kegiatan manajerial seorang pemimpin atau kegiatan operasional perusahaan.
Kesekretarisan atau kesekretarisan adalah satuan organisasi yang melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan bantuan lainnya yang dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang supaya tujuan organisasi dicapai dengan lancar
Sekretaris organisasi adalah seseorang yang memimpin suatu sekretariat dari suatu perusahaan atau sekretariat dari suatu instansi pemerintah tertentu.

2.2 Kedudukan dan Peran Sekretaris Organisasi
Sekretaris organisasi bertindak sebagai kepala sekretariat, disamping bekerja atas intruksi pimpinan, juga memiliki wewenang untuk ikut membuat rencana organisasi, membuat keputusan, pengarahan, melakukan koordinasi atas pelayanan administrasi, mengadakan pengawasan, melakukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja. Dengan kata lain sekretaris organisasi membantu melakukan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengkoordinasian, penggerakan dan pengawasan.

2.3 Ruang Lingkup Kegiatan Sekretaris
Pada umumnya, kegiatan sekretaris meliputi :
1. Menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan surat menyurat, yang meliputi pembuatan, penerimaan, pengolahan, pendistribusian dan penyimpanan.
2. Menyelenggarakan tata hubungan baik secara intern maupun extern (hubunagn masyarakat).
3. Menyelenggarakan kepanitiaan rapat.
4. Menyelenggarakan kegiatan yang bersifat rahasia
5. Menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu / kunjungan.
6. Menyelenggarakan tugas bantuan lain yang bersifat menunjang pelaksanaan tugas pokok dan menyediakan fasilitas, terutama untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pokok organisasi.

2.4 Posisi Sekretaris Dalam Organisasi
Dengan bertindak sebagai pusat informasi, sekretaris mampu menjalankan :
1. Peran Strategis, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan peformen organisasi melalui kelancaran arus informasi baik ke dalam maupun ke luar
2. Peran teknis, peran yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja pimpinan. Aktivitas sekretaris yang menyalurkan informasi kepada pimpinan secara jelas dan akurat akan sangat membantu dan memfasilitasi pimpinan untuk menjalankan fungsinya dengan baik. (dengan demikian semakin berat beban kerja pimpinan, maka tugas sekretaris akan semakin intensif)
3. Peran pendukung, Peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif kepada anggota organisasi lainnya, yang dapat dicapai dengan pendistribusian informasi (incoming dan outgoing)

2.5 Tugas Sekretaris
Pada dasarnya pekerjaan atau tugas sekretaris dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu :
A. Tugas Rutin
Tugas rutin adalah tugas-tugas umum yang hamper setiap hai dihadapi tanpa menunggu instruksi khusus dari pimpinan atau tanpa menunggu aktu harus sudah dilaksanakan sesuai dengan yang telah diterapkan dalam uraian tugasnya, tugas rutin meliputi : menyusun atau membuat surat, menata arsip, mengurus dan mengendalikan surat, menerima dan melayani tamu serta bertemu, mengatur jadwal acara kegiatan pimpinan, dan menyiapkan pembuatan laporan.


B. Tugas Melaksanakan Instruksi (Penugasan Khusus)
Adalah tugas yang tidak selalu setiap hari dilaksanakan oleh sekretaris, tetapi dilaksanakan apabila ada instruksi khusus dari pimpinan, seperti, menyiapkan rapat dan membuat notulen atau risalah rapat, menyiapkan perjanlanan dinas pimpinan, dan mengambil keputusan
C. Tugas Yang Bersifat Kreatif
Adalah tugas atas prakarsa sendiri, yakni tanpa diminta atau diperintah pimpinan, seperti, membuat perencanaan kerja organisasi yang kan dating, pemantapan kepribadian, mengembangkan diri sekretaris dll

2.6 Kualifikasi Sekretaris Organisasi
1. Pengetahuan
a. Mempunyai pengetahuan yang luas
b. Memahami seluk beluk tentang organisasi, misi , fungsi dan tugas pokok organisasi
c. Mempunyai ilmu pengetahuan yang relevan dengan bidang tugasnya
d. Memiliki pengatahuan tentang tata naskah , kearsipan dan peralatan perkantoran
e. Mempunyai pengetahuan yang baik tentang bahasa Indonesia dan bahasa asing
2. Keterampilan
a. Mampu menyusun laporan
b. Mampu berkorespondensi
c. Mampu menggunakan bahasa indonesia dan bahasa asing
d. Manpu menggunakan teknologi perkantoran
3. Kepribadian
a. Memiliki kepribadian yang menarik dan baik
b. Loyalitas dan dedikasi yang tinggi
c. Ketekunan, ketelitian, kerapian, kejelian, kejujuran,
keterbukaan, kesabaran, keramahtamahan serta tanggung jawab



2.7 Pengembangan Diri Seorang Sekretaris
Pengembangan sekretaris dalam realisasinya dapat dilakukan, baik oleh dirinya sendiri maupun atas prakarsa organisasi. Salah satu diantaranya yaitu dengan melalui pendidikan dan latihan yang mencakup :
1. Pre Service Training
Adalah latihan yang diberikan pada waktu seseorang belum menempati suatu jabatan tertentu, yang meliputi :
a. Pendidikan formal yang diselenggarakan umum.
b. Latihan pra jabatan, latihan ini dilaksanakan oleh organisasi atau perusahaan, tempat sekretaris bekerja.
2. In Service Training
Yaitu latihan yang dilakukan pada saat sekretaris sedang menduduki jabatannya.